-->
Contoh Makalah Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian

Contoh Makalah Kompetensi Guru dalam Konteks Keprofesian



KOMPETENSI GURU DALAM KONTEKS KEPROFESIAN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Propesi Keguruan
Dosen Pengampu

Disusun Oleh :
Kelompok II
Fandi Ahmad (E1R017020)
Muh Riz Ulfiandy (E1R017034)
Yunita Fitri (E1R017064)

UNIVERSITAS MATARAM
2019

(Note : Susun sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah jika anda ingin mengambil makalah ini sebagai refrensi. Tampilan yg saya tampilkan disini sesuai dengan keterbatasan tampilan blog, karena penulisan diblog dengan Ms.Word jauh berbeda. Harap dimaklumi)

A. PENDAHULUAN
Sebagai profesi kemampuan guru ini erat kaitannya dengan keberhasilan guru sebagai seorang pendidik, dimana guru yang berkompeten maka guru tersebut berpeluang menjadi pendidik yang professional. Seorang guru dituntut untuk memiliki paling tidak 3 bidang kompetensi , yakni kompetensi individu, kompetensi sosial dan kompetensi guru dalam konteks keprofesian. artinya, seorang guru yang kompeten adalah guru yang secara pribadi, sosial maupun profesional memilki kemampuan yang dapat diandalkan. sebagai pribadi , guru dituntut untuk mampu menjadi panutan atau teladan sangat fatal akibatnya jika ada guru yang dalam hal bicara misalnya, terlihat arogan seperti anak jalanan. ini akan ditiru oleh para siswa dan dipraktikkan dengan cara yang lebih parah lagi. dalam bidang sosial sebagai anggota masyarakat ,guru harus mampu menampilkan pola hubungan yang harmonis dengan tetangga dan masyarakat dimana ia tinggal.

Untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya seorang guru dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi. Kompetensi disini berupa seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, pengajar, pembina, pengasuh dan penuntun.

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Kompetensi Guru
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata “kompetensi” berarti kewenangan untuk bertindak atau memutuskan sesuatu hal. Istilah kompetensi pada dasarnya bertujuan untuk menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Pengertian lain juga menjelaskan bahwa kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Istilah kompetensi sangat kontekstual dan tidak universal untuk semua jenis pekerjaan. Setiap jenis pekerjaan memerlukan porsi yang berbeda-beda antara pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

Dengan pengertian tersebut dapat dipahami bahwa kompetensi guru adalah kemampuan, kewenangan atau kecakapan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya atau kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik baik disekolah, maupun di tengah-tengah masyarakat. UU No.14 Tahun 2005 Pasal 8 menyatakan guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal 10 ayat 1 menyatakan kompetensi guru sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pendagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

2.      Macam-macam Kompetensi Guru Profesional
1.      Kompetensi Pendagogik
kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.  Adapun kompentensi pedagogik meliputi :
  • Pemahaman terhadap peserta didik
  • a. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif.
    b. Memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kepribadian.
    c. Mengindetifikasi bekal ajar awal peserta didik.
  • Perencanaan pembelajaran
  • a. Memahami landasan pendidikan.
    b. Menerapkan teori belajar dan pembelajaran.
    c. Menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakterisitik peserta didik, kompetensi yang akan dicapai dan materi ajar.
    d. Menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
  • Pelaksanaan Pembelajaran
  • a. Menata latar (setting) pembelajaran.
    b. Melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
  • Mengevaluasi Hasil Belajar
  • a. Merancang dan melaksanakan hasil evaluasi proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
    b. Menganalisa hasil evaluasi proses belajar dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar.
    c. Memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
  • Pengembangan peerta didik untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki
  • a. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi akademik.
    b. Memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi non-akademik.
2. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan prilaku pribadi guru yang harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam prilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap dan stabil, berakhlak mulia, dewasa, arif berwibawa, serta bias menjadi teladan bagi peserta didik. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh falsafah pancasila yang mengungkapkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian, pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
  • Fungsi kompetensi kepribadian guru
  • Fungsi kompetensi kepribadian guru adalah sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menolong peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Selain itu, guru juga memberikan suri teladan sehingga guru adalah sebagai panutan dan pemberi teladan, serta menjadi contoh pula bagi kehidupan dan peserta didiknya.
    Guru bukan hanya pengajar, pelatih, dan pembimbing, tetapi sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antarguru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yangmenjadi contoh dan member contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti diri siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus memiliki wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakekat guru pendidik adalah dia digugu dan ditiru.
  • Ruang Lingkup Kompetensi Kepribadian Guru
  • Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain:
    1). Guru sebagai ciptaan Tuhan berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama yang diantunya. Dalam hal ini guru mesti beragama dan taat dalam menjalankan ibadahya.
    2). Guru memiliki kelebihan dibandingkan dengan yang lain. Oleh karena itu perlu dikembangkan rasa percaya dri dan tanggungjawab bahwa dia memiliki kompetensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
    3). Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berebda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya, maka guru perlu mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemunya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
    4). Guru dihadarapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan daya fikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat, dan menyepakatinya untuk mencapai tujuan bersama, maka dituntut seorang guru bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup dari hal yang menutupinya.
    5). Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaruan, baik bidang profesinya maupun spesialisasinya.
    6). Guru mampu menghayati tujuan pendidikan baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang diberikannya.
    7). Hubungan manusiawi, yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antara satu dan yang lainnya.
    8). Guru mampu melakukan perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai inovator dan kreator.
3. Kompetensi social
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagao anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi, kemampuan social ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya.

Pengertian lain kompetensi social adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesame pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar. Adapun beberapa hal yang harus dimiliki seorang guru dalam aspek kompetensi sosial ini diantaranya adalah:

Guru berkerjasama dengan siswa. Guru bertugas menciptakan iklim belajar yang menyenangkan sehingga siswa dapat belajar dengan nyaman dan gembira. Kreatifitas siswa dapat dikembangkan apabila guru tidak mendominasi proses komunikasi belajar, tetapi guru lebih banyak mengajar, memberi inspirasi agar mereka dapat mengembangkan kreatifitas melalui berbagai kegiatan belajar sehingga siswa memperoleh pengalaman belajar. Hal itu dapat member ketegaran sikologis dalam menemukan informasi. Disinilah terjadi proses individualisasi dan proses sosialisasi dalam mendidik. 

Dapat bekerja sama dengan dewan pendidikan/komite sekolah. Guru dapat menampilkan dirinya sedemikian rupa sehingga kehadirannya diterima masyarakat. Dengan cara demikian, dia akan mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan atau komite sekolah baik di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu, guru perlu memahami kaidah-kaidah psikologis yang melandasi perilaku manusia, terutama yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia.

Pandai bergaul dengan sekawan sekerja dan mitra pendidikan. Guru dapat menjadi tempat mengadu oleh sesama kawan sekerja dan orang tua peserta didik, dapat diajak berbicara mengenai berbagai kesulitan yang dihadapi guru lain atau orangtua berkenaan dengan anaknya, baik di bidang akademis ataupun social.

Memahami dunia sekitarnya. Kehidupan Sekolah dan hidup dalam suatu masyarakat. Masyarakat yang ada di sekitar sekolah selalu mempengaruhi perkembangan pendidikan di sekolah, karena itu guru wajib mengenal dan menghayati dunia di sekitar sekolah, minimal masyarakat kelurahan atau desa dan kecamatan di mana sekolah dan guru berada. Dan dapat menjalin hubungan timbale balik yang positif diantaranya.

4. Kompetensi profesional
Profesionalisme guru dalam dalam proses belajar mengajar sangat penting dilakukan sebab dengan guru yang profsional diharapkan dapat meningkatkan prstasi belajar siswa di sekolah. Guru sebgai tenaga profesional dalam proses pembelajaran di sekolah diharpkan mampu menguasai materi atau bahan pelajaran secara luas dan mendalam termasuk penguasaan kemampuan akademik lainnya. Adapun kompetensi profesional ini meliputi:

a. Menguasai substansi keilmuan yang berkaitan dengan bidang studi
  • Memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah.
  • Memahami hubungan konsep antara mata pelajaran yang terkait.
  • Menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Menguasai struktur dan metode keilmuan
  • Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan atau materi bidang studi.
  • Memahami struktur, konsep, dan metode keilmuan yang menuangi atau koheren dengan materi ajar.
DAFTAR PUSTAKA
Hully, Lalu Mukhtar. 2012. Profesi Keguruan. Mataram: Alam Tara Institute.
Satori, Djam’an. 2010. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Disqus
Pilih Sistem Komentar

No comments