ADMINISTRASI PERSONALIA SERTA
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan
Dosen Pengampu : Lalu Hamdian Affandi, M.Pd
Disusun Oleh : KELOMPOK 3
Aspaed Pebi Astuti ( E1R017012 )
Baiq Nurul Fitriani (E1R017014)
Nina Muthmainnah ( E1R017042)
Raybolang Akbar (E1R016076)
Titi Nur Alawiyah (E1R017060)
UNIVERSITAS MATARAM
2019
(Note : Susun sesuai dengan pedoman penulisan karya ilmiah jika anda ingin mengambil makalah ini sebagai refrensi. Tampilan yg saya tampilkan disini sesuai dengan keterbatasan tampilan blog, karena penulisan diblog dengan Ms.Word jauh berbeda. Harap dimaklumi)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai bukti bahwa kami telah melaksanakan tugas mata kuliah Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Serta untuk melatih kami membiasakan diri untuk memahami, menambah, dan dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca.
Kami sebagai penulis mohon maaf jika ada kekurangan maupun kesalahan dalam penulisan dan penyusunan makalah ini, kami mengharapkan saran dan kritik demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Mataram, 6 Mei 2019
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak dapat dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik secara langsung maupun tidak langsung. Komponen tersebut adalah sarana dan prasarana.
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan, sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan, sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Selain itu, komponen yang tidak kalah penting yaitu administrasi personalia. Administrasi personil sekolah yaitu segenap proses penataan personil di sekolah. Kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya, karena bagaimanapun lengkap dan modernnya fasilitas sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan tetapi jika personil sekolahnya kurang berpartisipasi maka akan sulitlah tercapainya tujuan pembelajaran.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas sekelumit pengadministrasian personalia serta sarana dan prasarana pendidikan agar proses pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
B. RUMUSAN MASALAH
- Apa yang dimaksud dengan Administrasi Personalia?
- Apa saja ruang lingkup administrasi Personalia?
- Apa tugas dan fungsi administrasi personalia?
- Apa yang dimaksud dengan administrasi sarana prasarana pendidikan?
- Apa fungsi administrasi sarana prasarana pendidikan?
- Apa saja macam-macam sarana dan prasarana pendidikan?
- Bagaimana proses administrasi sarana prasarana pendidikan?
- Bagaimana peran guru dalam administrasi sarana prasarana penddikan?
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Administrasi Personalia.
- Untuk mengetahui apa saja ruang lingkup administrasi Personalia.
- Untuk mengetahui apa tugas dan fungsi administrasi personalia.
- Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan administrasi sarana prasarana pendidikan.
- Untuk mengetahui apa fungsi administrasi sarana prasarana pendidikan.
- Untuk mengetahui apa saja macam-macam sarana dan prasarana pendidikan.
- Untuk mengtahui bagaimana proses administrasi sarana prasarana pendidikan.
- Untuk mengetahui bagaimana peran guru dalam administrasi sarana prasarana pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. ADMINISTRASI PERSONALIA
1. Pengertian Administrasi Personalia
Administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya yang bersifat teknis ketatausahaan. Namun administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam mencapai tujuan dengan memanfaatkan sarana prasarana tertentu. Jadi, dapat kita simpulkan bahwa administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan suatu kebijakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Personalia berasal dari kata personil, yaitu orang-orang yang bekerja pada suatu organisasi atau lembaga dan mereka mendapatkan gaji atau imbalan atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Personalia atau pegawai / karyawan sekolah terdiri dari tenaga edukatif atau akademik , yaitu guru atau pengajar tetap dan tidak tetap (honorer), guru bantuan tetap serta tenaga non edukatif atau administratif atau pegawai tata usaha tetap dan tidak tetap. Jadi, dapat disimpulkan bahwa personalia bisa juga disebut pegawai maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah semua manusia yang bergabung dalam kerja sama untuk melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan yang anggotanya mulai dari kepala sekolah hingga office boy.
Administrasi personalia adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah di sekolah dengan menggunakan tenaga kerja dan demi tercapainya tujuan sekolah yang ditentukan sebelumnya. Administrasi personalia adalah serangkaian proses kerja sama mulai dari perencanaan, penggerakan dan pengawasan dalam bidang personalia dengan mendayagunakan sumber yang ada secara efektif dan efisien, sehingga semua personil sekolah menyumbang secara optimal bagi pencapaian tujuan pendidikan sekolah yang telah ditetapkan Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi personalia merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh sungguh serta dengan pembinaan secara kontinyu oleh para pegawai di sekolah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan sekolah itu dengan baik dan hasil yang diinginkan.
2. Ruang Lingkup Administrasi Personalia
Dalam administrasi personalia pendidikan tercakup beberapa personalia atau ruang lingkup, diantaranya adalah :
a. Administrasi Personalia Bidang Tata Usaha
Tata usaha (TU) di sekolah memiliki peranan penting dalam terlaksananya semua kegiatan di sebuah sekolah, karena bagian tata usaha inilah yang mengatur dan mengurusi hampir seluruh kegiatan dari sebuah sekolah mulai dari kegiatan penerimaan siswa baru hingga kegiatan kelulusan siswa. Administrasi bagian tata usaha mempunyai beberapa kegiatan seperti :
- Organisasi dan struktur tata usaha
- Anggaran belanja keuangan sekolah
- Masalah kepegawaian dan personalia sekolah
- Keuangan dan pembukuannya
- Surat menyurat
- Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport, dll.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, murid berarti orang anak yang sedang berguru (belajar, bersekolah). Murid atau anak didik adalah salah satu komponen manusia yang menempati posisi sentral dalam proses belajar-mengajar. Di dalam proses belajar-mengajar, murid sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita, memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Murid akan menjadi faktor penentu, sehingga dapat mempengaruhi segala sesuatu yang diperlukan untuk mencapai tujuan belajarnya. Adapun administrasi personalia bidang murid itu mencakup :
- Organisasi murid
- Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid
- Bimbingan dan penyuluhan untuk murid
Guru adalah personal pendidikan yang paling sering melakukan kontak langsung dengan perserta didik, yang berperan besar terhadap kemajuan peserta didik, bahkan kualitas sekolah juga sangat dipengaruhi oleh guru yang berada di dalamnya. Guru sendiri harus memenuhi standar kompetensi kelayakan mengajar yang telah ditentukan, sehingga kualitas dan produktifitas guru harus mampu memperlihatkan keprofesionalan yang bermutu, sehingga guru tidak hanya sekedar menjalankan kegiatan mengajar sebagai rutinitas saja untuk menggugurkan kewajibannya sebagai pengajar, namun lebih dari itu harus bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa. Adapun dalam administrasi personalia pendidikan bagian guru mencakup:
- Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
- Organisasi personel guru
- Masalah kepegawaian dan evaluasi guru.
TUGAS:
a. Peran Guru
- Dapat memberi masukan tentang keadaan personil yang ada dan kebutuhan personil yang akan datang.
- Pada kegiatan pemanfaatan, pembinaan dan pengembangan guru sebagai orang yang dilayani hendaknya berperan aktif sesuai dengan fungsinya, sehingga ia mendapatkan pelayanan seperti yang diharapkan dan tujuan organisasi atau sekolah dapat dicapai secara optimal.
- Guru dituntut untuk memahami aturan-aturan kepegawaian yang berlaku dan terkait dengannya serta berusaha dengan melaksanakannya secara konsisten dan penuh tanggung jawab.
b. Peran Komite Sekolah
Pasal 1 ayat 25 dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas Komite Sekolah / Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua / wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Pasal 38 ayat 2 Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah / madrasah di bawah koordinasi dinas pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Dari pasal tersebut dapat dijelaskan bahwa tugas komite sekolah adalah mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan yang ada.
c. Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah tidak hanya dituntut sebagai educator dan administrator, melainkan juga harus berperan sebagai manajer dan supervisor yang mampu menerapkan manajemen yang bermutu. Kepala sekolah memiliki peranan penting untuk perkembangan sekolah tersebut. Kepala sekolah juga bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatan dalam sekolah.
Adapun kegiatan pokok yang harus diemban kepala sekolah itu ada tujuh, yaitu merencanakan, mengorganisasi, mengadakan staf, mengarahkan atau orientasi sasaran, mengkoordinasi, memantau, dan menilai / evaluasi. Namun dalam tugasnya kepala sekolah dibantu oleh beberapa wakil
FUNGSI:
a) Fungsi manajerial meliputi : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian.
Perencanaan (planning) yaitu proses penentuan kebutuhan pegawai pada masa yang akan datang bedasarkan perubahan-perubahan yang akan terjadi dan persediaan tenaga kerja yang ada.
- Pengorganisasian (organizing) yaitu alat untuk mencapai tujuan, manajer personalia menyusun suatu organisasi dengan merancang struktur hubungan antara pekerjaan, personalia dan faktor-faktor fisik.
- Pengarahan (directing) yaitu memberikan informasi yang perlu agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Fungsi sederhana dari pengarahan adalah untuk membuat atau mendapatkan karyawan melakukan apa yang diinginkan dan harus mereka lakukan (pemberian perintah).
- Pengendalian (controlling) adalah fungsi manajerial yang berhubungan dengan pengaturan kegiatan agar sesuai dengan rencana personalia yang sebelumnya telah dirumuskan berdasarkan analisis terhadap sasaran dasar organisasi.
- Pengadaan tenaga kerja (procurement), fungsi operasional dari manajemen personalia adalah berupa usaha untuk memperoleh jenis dan jumlah yang tepat dari personalia yang diperlukan untuk menyelesaikan sasaran organisasi. Hal-hal yang dilakukan dalam kaitan ini adalah penentuan sumber daya manusia yang dibutuhkan dan perekrutannya, seleksi dan penempatan.
- Pengembangan (development), pengembangan merupakan peningkatan keterampilan melalui pelatihan yang perlu untuk prestasi kerja yang tepat. Kegiatan ini amat penting karena perubahan-perubahan teknologi, reorganisasi pekerjaan, tugas manajemen yang semakin rumit.
- Kompensasi (compensation), fungsi ini dirumuskan sebagai balas jasa yang memadai dan layak kepada personalia untuk sumbangan mereka kepada tujuan organisasi.
- Integrasi (integration), integrasi merupakan usaha untuk menghasilkan suatu rekonsiliasi (kecocokan) yang layak atas kepentingan-kepentingan perorangan (individu), masyarakat dan organisasi
- Pemeliharaan (maintenance), pemeliharaan merupakan usaha untuk mengabadikan angkatan kerja yang mempunyai kemauan dan mampu untuk bekerja. Terpeliharanya kemauan untuk bekerja sangat dipengaruhi oleh komunikasi dengan para karyawan, keadaan jasmani (fisik) karyawan dan kesehatan serta keselamatan kerja.
- Pemutusan Hubungan Kerja (separation), jika fungsi pertama manajemen personalia adalah untuk mendapatkan karyawan, logis bahwa fungsi terakhir adalah memutuskan hubungan kerja dan mengembalikan orang-orang tersebut kepada masyarakat. Organisasi bertanggung jawab untuk melaksanakan proses pemutusan hubungan kerja sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan, dan menjamin bahwa warga masyarakat yang dikembalikan itu berada dalam keadaan yang sebaik mungkin.
1. Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara Etimologis (bahasa) prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dsb. Sedangkan sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. misalnya; Ruang, Buku, Perpustakaan, Laboratorium dsb. Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendididkan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
- Bangunan dan perabot sekolah
- Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan , alat-alat peraga dan laboratorium.
- Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
- Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar.
- Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal.
SARANA
1) Ditinjau dari habis tidaknya dipakai. Dilihat dari habis tidaknya dipakai, sarana pendidikan ada dua yaitu: sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama
- Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Seperi : Kapur, bahan kimia dan sebagainya
- Sarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Seperti : Kursi, meja, papan tulis dan sebagainya.
- Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dan seterusnya.
- Sarana pendidikan tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
PRASARANA
1) Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek keterampilan, dan ruang laboratorium
2) Prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan
4. Proses Administrasi Sarana dan Prasarana
Secara kronolois operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi:
1) Perencanaan Pengadaan Barang
2) Pengadaan Barang
3) Inventarisasi
4) Penyaluran
5) Pemanfaatan dan Pemeliharaan
6) Penghapusan dan Penyingkiran
7) Pengendalian
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut harus merupakan satu kesatuan yang harmonis/terpadu. Dalam sisitematika kerjanya harus dihindarkan timbulnya kesimpangsiuran dan tumpang tindih dalam wewenangan, tanggung jawab, dan pengawasan menghindari timbulnya pemborosan biaya, tenaga, dan waktu
1) Perencanaan Barang
Suatu kegiatan administrasi/manajemen/pengelolaan yang baik dan tidak gegabah (sembrono) tentu diawali dengan suatu perencanaan yang matang dan baik dilaksanakan demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan. Untuk mengadakan perencanaan kebutuhan alat pelajaran dapat dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut.
- Mengadakan analisis terhadap materi pelajaran mana yang membutuhkan alat atau media dalam penyampaiannya.
- Apabila kebutuhan yang diajukan ternayata melampaui kemampuan daya beli atau daya pembuatan, harus diadakan seleksi menurut skala prioritas terhadap alat-alat yang mendesak pengadaannya.
- Mengadakan inventarisasi terhadap alat atau media yang telah ada.
- Mengadakan seleksi terhadap alat pelajaran atau media yang masih dapat dimanfaatkan.
- Mencari dana (bila belum ada).
- Menunjuk seseorang (bagian perbekalan) untuk melaksanakan pengadaan alat.
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/jasa/benda bagi keperluan pelaksanaan tugas. Sejalan dengan pembicaraan di depan maka pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan sebagai berikut:
- Pengadaan tanah , untuk pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan cara membeli, menerima hibah, menerima hak pakai atau tukar.
- Pengadaan bangunan, untuk pengadaan bangunan ini dapat dilaksanakan dengan membangun/mendirikan bangunan baru, membeli, menyewa, menerima hibah atau menukar (pada prinsipnya sama dengan pengadaan tanah).
- Pengadaan perabot, cara pengadaan perabot dapat dilaksanakan dengna membeli, membuat sendiri atau menerima bantuan/sumbangan.
- Pengadaan Kendaraan/Alat Transportasi, yang dimaksud dengan kendaraan adalah alat angkut orang atau barang untuk di darat, di air dan di udara. Khusus untuk sekolah hanya kendaraan darat dan air.
- Pengadaan Sarana Pendidikan, Alat-alat kantor dan Alat Tulis Kantor (ATK) Sarana pendidikan (alat pelajaran, alat peraga, media dan alat praktikum) dan alat tulis kantor (kertas, tinta stensil, map, dan sebagainya) dapat diadakan sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu untuk jumlah besar tertentu melalui lelang dengan tender rekanan.
Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” yang berarti daftar barang-barang, bahan, dan sebagainya. Jadi inventarisasi merupakan kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang-barang/bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku. Inventarisasi ini dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusan dan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik negara (atau swasta). Inventarisasi juga memberikan masukan (input) yang sangat berharga/berguna bagi efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana, seperti perencanaan, analisis kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, pemeliharaan, rehabilitas dan penghapusan. Secara khusus, inventarisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut.
- Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki suatu sekolah.
- Untuk menghemat keuangan sekolah, baik dalam pengadaan maupun untuk pemeliharaan dan penghapusan sarana dan prasarana sekolah.
- Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu sekolah dalam bentuk materiil yang dapat dinilai dengan uang.
- Untuk memudahkan pengawasan dan pengendalian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah
Penyaluran merupakan kegiatan yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab dari instansi/pemegang yang satu kepada instasi/pemegang yang lain. Dalam lingkungan yang sempit seperti di lingkungan sekolah/fakultas, maka kegiatan penyaluran ini dapat berwujud pendistribusian atau kegiatan membagi/mengeluarkan barang sesuai kebutuhan guru/dosen/seksi bagian dalam instasi/sekolah/fakultas tersebut untuk keperluan kegiatan belajar-mengajar serta perkantoran
5) Pemanfaatan dan Pemeliharaan
Agar setiap barang yang kita miliki senantiasa dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar tanpa banyak menimbulkan gangguan/hambatan, maka barang-barang tersebut perlu dirawat secara baik dan kontinu untuk menghindarkan adanya unsur-unsur pengganggu/perusaknya. Kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan menurut ukuran waktu dan menurut ukuran keadaan barang. Pemeliharaan menurut ukuran waktu dapat dilakukan setiap hari. Tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasaran poendidikan ini adalah sebagai berikut.
- Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan.
- Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
- Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin dan teratur.
- Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut
Proses kegiatan yang bertujuan menghilangkan/mengeluarkan barang-barang milik negara dari daftar inventaris negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku disebut penghapusan. Penghapusan sebagai salah satu fungsi administrasi sarana pendidikan, mempunyai arti:
- Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya untuk keperluan pemeliharaan/perbaikan/pengamanan barang-barang yang semakin buruk kondisinya, barang-barang yang berkelebihan dan/atau tidak dapat dipergunakan lagi.
- Meringankan beban kerja dan tanggung jawab pelaksanaan inventaris.
- Membebaskan satuan organisasi dari pengurusan dan pertanggung jawaban barang yang tidak produktif lagi.
- Membebaskan ruangan atau pekarangan kantor dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi, sehingga seluruh kantor pada umumnya kelihatan bersih dan rapi serta sehat.
Seluruh kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dikendalikan dan diawasi, artinya setiap kegitan masing-masing akan dimonitoring setiap saat oleh pimpinan organisasi serta diperhatikan kerja samanya satu sama lain. Pengawasan bukan merupakan suau pengaturan yang kaku dan akan membatasi ruang gerak masing-masing fungsi pengelolaan, tetapi merupakan koordinasi serta akselerasi bagi seluruh fungsi pengelolaan administrasi, sehingga pemborosan waktu, tenaga dan biaya dapat dihindarkan
5. Peran Guru dalam Administrasi Sarana dan Prasarana
Kebijakan pemerintah tentang pengelolaan sarana dan prasarana sekolah tertuang di dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 45 ayat (1) yaitu ”setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik. Adapun peran guru dalam administrasi sarana prasarana sekolah:
- Terlibat dalam perencanan pengadaan alat bantu pengajaran
- Terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan alat bantu pengajaran yang digunakan guru.
- Pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Administrasi personalia merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta dengan pembinaan secara kontinyu oleh para pegawai di sekolah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan sekolah itu dengan baik dan hasil yang diinginkan. Ruang lingkup administrasi personalia meliputi bidang tata usaha, murid atau siswa dan guru. Dalam tugas nya terdapat peran guru, komite sekolah serta kepala sekolah begitu juga dengan fungsi yang terdiri dari fungsi managerial dan operasional.
Sedangkan Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Fungsi adminstrasi sarana dan prasarana yaitu memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar dan memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal. Dalam sarana dapat ditinjau dari habis tidaknya dipakai, bergerak tidaknya saat digunakan dan hubungannya dengan proses belajar mengajar. Sedangkan dari prasarana dapat dilihat dari prasarana yang secara langsung digunakan dalam proses belajar dan prasarana yang hanya menunjang dalam kegiatan belajar.
Dalam proses kegiatan sarana dan prasarana pendidikan meliputi kegiatan perencanaan barang, pengadaan barang, iventasi, penyaluran, pemanfaatan serta pemeliharaan, penghapusan dan pengawasan. Sedangkan peran guru dalam administrasi sarana dan prasarana yakni terlibat dalam perencanaan pengadaan alat bant pengajaran, terlibat dalam pemanfaatan dan pemeliharaan , dan pengawasan dalam penggunaan alat praktek oleh siswa.
DAFTAR PUSTAKA
http://kitaabelajar.blogspot,com/2018/05/administrasi-sarana-dan-prasarana,html
http://masykurpijay.blogspot,com/2011/01/administrasi-personalia-dan-sarana,htm
http://oriyukaky.blogspot,com/2016/07/pengertian-ruang-lingkup-tugas-dan,html
https://www.academia,edu/35331210/Sarana_dan_Prasarana_Administrasil